Dugaan Jaringan BBM Subsidi Tersistematis di Pal 10 Jambi Mencuat, Dispek BD, Korlap DU dan TR Diduga Pengendali, APH Diminta Bertindak
Jambi —Digdayapost.web.id Selasa Tgl 08/09/26

Dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kota Jambi. Hasil penelusuran awak media di lapangan menemukan adanya kendaraan pengangkut BBM dengan nomor polisi B 95** SFV yang diduga memasuki sebuah lokasi yang disebut-sebut sebagai gudang ilegal di kawasan Pal 10, Kota Jambi, Senin, 7 September 2025.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait pola distribusi BBM bersubsidi di wilayah tersebut. Pasalnya, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria dan penggunaannya berada dalam pengawasan pemerintah.
“Konfirmasi Justru Berujung Bungkam”
Demi memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang dinilai mengetahui aktivitas distribusi tersebut.
Salah satunya seorang Dispek berinisial BD. Sejumlah pertanyaan telah disampaikan terkait temuan kendaraan tersebut dan dugaan aliran distribusi BBM ke lokasi yang dimaksud.
Namun hingga berita ini diterbitkan, BD belum memberikan penjelasan maupun klarifikasi substantif. Saat awak media kembali menghubungi melalui WhatsApp beberapa jam kemudian, pesan yang dikirim hanya menunjukkan tanda ceklis satu.
Sikap tersebut tentu menimbulkan tanda tanya. Apa yang sebenarnya terjadi dalam distribusi BBM tersebut? Mengapa pihak yang dikonfirmasi belum memberikan penjelasan?.
Redaksi masih memberikan ruang kepada BD untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawabnya.
“Nama TR Juga Mencuat”
Selain BD, muncul pula informasi mengenai seseorang berinisial TR, yang disebut-sebut pernah menjadi Dispek di lingkungan Fuel Depot Pertamina Jambi atau masih memiliki keterkaitan pekerjaan dengan lingkungan tersebut.
Informasi yang diterima awak media juga menyebut adanya dugaan bahwa TR memiliki peran dalam mengendalikan pola distribusi tertentu. Namun informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Beredar pula informasi mengenai dugaan pemeriksaan internal terhadap TR oleh tim audit Pertamina. Kendati demikian, redaksi belum memperoleh dokumen atau keterangan resmi yang dapat memastikan informasi tersebut.
Karena itu, redaksi tidak menyimpulkan bahwa informasi tersebut benar sebelum adanya verifikasi dan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.
Korlap DU Belum Memberikan Jawaban
Konfirmasi selanjutnya juga diarahkan kepada seseorang yang disebut sebagai korlap distribusi berinisial DU.
Namun hingga berita ini dipublikasikan, DU belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media.
Dengan belum adanya penjelasan dari sejumlah pihak tersebut, dugaan mengenai adanya pola distribusi BBM yang terstruktur dan tersistematis menjadi perhatian yang perlu ditelusuri lebih jauh.
“APH Diminta Turun Tangan”
Atas temuan tersebut, aparat penegak hukum (APH), Pertamina, BPH Migas, serta instansi pengawasan terkait diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang ditemukan di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh mata rantai distribusinya.
Mulai dari asal BBM, pihak yang mengatur distribusi, kendaraan pengangkut, penerima BBM, hingga lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan perlu diperiksa secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Jika nantinya terbukti terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi secara terorganisir, maka penegakan hukum harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang memang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
BBM bersubsidi seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu.
Redaksi juga mengingatkan bahwa seluruh nama dan inisial yang disebut dalam pemberitaan ini masih dalam konteks dugaan dan informasi yang sedang dikonfirmasi, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai pernyataan bahwa pihak-pihak tersebut telah terbukti melakukan tindak pidana.
Awak media akan terus melakukan penelusuran dan membuka ruang hak jawab serta hak koreksi bagi BD, DU, TR maupun pihak lain yang merasa memiliki kepentingan terhadap pemberitaan ini.
Kini bola berada di tangan APH dan pihak berwenang: apakah dugaan jaringan distribusi BBM subsidi yang disebut-sebut tersistematis ini akan ditelusuri hingga ke akar-akarnya?. (Tim)






