Lapor ke Polres Batang Hari, Rifki Dikeroyok 16 orang.

Batang Hari – DigdayaPost.web.id

Seorang warga Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Batang Hari. Korban bernama Rifky Alfianda mengaku mengalami pemukulan dan penganiayaan oleh beberapa orang di Jambi–Bulian KM 44, Desa Penerokan, Kecamatan Bajubang.


Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/82/V/2026/SPKT/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 08 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
Dalam laporan yang diterima pihak kepolisian, Rifky menjelaskan bahwa dirinya saat itu sedang mengangkut buah kelapa sawit menuju pabrik. Setibanya di lokasi kejadian, korban melihat sekelompok orang yang sedang mengatur jalan dan meminta uang kepada para pengendara yang melintas.
Namun, situasi disebut memanas setelah salah seorang terlapor yang diketahui bernama Azel melontarkan perkataan bernada emosi kepada korban. Tidak lama kemudian terjadi cekcok hingga berujung dugaan aksi pengeroyokan.
Korban mengaku dipukul dan ditendang oleh beberapa orang hingga terjatuh. Bahkan setelah terjatuh, korban disebut kembali mengalami tendangan dan pukulan di bagian wajah.

Akibat kejadian tersebut, Rifky mengalami sejumlah luka ringan seperti lebam di mata sebelah kanan, luka lecet di batang hidung, luka lecet di tangan kanan, lecet di kaki, serta benjol di bagian kening kanan.

Dalam laporan itu, beberapa nama yang disebut sebagai terlapor di antaranya Azel, Ayep, dan Utik, yang diketahui berasal dari Desa Penerokan, Kabupaten Batang Hari.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Batang Hari guna proses penyelidikan lebih lanjut. Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Kami berharap kasus ini diproses secara profesional dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum,” ungkap korban usai membuat laporan polisi.

Polres Batang Hari sendiri telah menerima laporan dan melakukan tindakan awal berupa pembuatan laporan polisi, penerbitan tanda bukti laporan, serta menerima barang bukti terkait kejadian tersebut.(MrS)