Investasi Putra Daerah di Sungai Rengas Disorot, Kabid DPMPTSP Batang Hari Tegaskan Perizinan PKS Telah Sesuai Regulasi
BATANG HARI- DIGDAYAPOST. WEB. ID Jumat Tgl 30/10/26

Polemik pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di kawasan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, menjadi perhatian publik setelah muncul pemberitaan media online terkait dugaan ketidaksesuaian pembangunan pabrik tersebut dengan aturan tata ruang daerah.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) DPMPTSP Kabupaten Batang Hari, Feri, memberikan klarifikasi sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi awak media DigdayaPost.web.id, Jumat (30/10/2026),Kabid perizinan menegaskan bahwa sebelum pembangunan PKS dilaksanakan, pihak perusahaan telah terlebih dahulu mengajukan permohonan perizinan kepada instansi terkait.
Menurutnya, seluruh tahapan perizinan telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan dan regulasi pemerintah yang berlaku.
“Sebelum PKS itu berdiri, pihak perusahaan sudah mengajukan perizinan. Semua proses perizinannya sudah selesai dan sesuai dengan regulasi pemerintah,” jelas Feri.
Ia juga menyampaikan bahwa petugas dari bidang tata ruang telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan terhadap lokasi pembangunan PKS tersebut.
Dengan demikian, menurut Feri, proses perizinan dan peninjauan lapangan telah dilakukan oleh instansi yang berwenang.
Lebih lanjut, Feri menyayangkan adanya pemberitaan yang menyangkut persoalan perizinan tersebut tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi langsung kepada dirinya selaku pejabat yang membidangi perizinan.
“Pemberitaan yang dibuat oleh media online tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada saya terkait persoalan ini,” ungkapnya.
INVESTASI PUTRA DAERAH PERLU DIDUKUNG, LAPANGAN KERJA UNTUK MASYARAKAT
Di tengah munculnya polemik tersebut, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk melihat pembangunan PKS ini secara objektif dan menyeluruh.
Pada prinsipnya, kehadiran investasi di Kabupaten Batang Hari patut mendapatkan dukungan, terlebih apabila investasi tersebut dibangun oleh putra daerah sendiri yang memiliki kepedulian untuk mengembangkan perekonomian kampung halamannya.
Apalagi, pembangunan pabrik tersebut diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan dan memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Batang Hari untuk bekerja di daerahnya sendiri.
Dengan adanya investasi seperti ini, masyarakat tidak harus selalu mencari pekerjaan ke luar daerah. Selain itu, keberadaan perusahaan juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekitar, termasuk pelaku usaha kecil dan sektor pendukung lainnya.
Jangan sampai semangat putra daerah untuk membangun kampung halaman justru tidak mendapatkan ruang dan dukungan. Namun demikian, dukungan terhadap investasi tentu harus tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
KETERBUKAAN INFORMASI DAN KEPASTIAN HUKUM
Sebelumnya, persoalan pembangunan PKS di kawasan Simpang Sungai Rengas menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Hari Tahun 2011–2031.
Klarifikasi dari Kabid DPMPTSP Kabupaten Batang Hari menjadi bagian penting dalam memberikan informasi berimbang kepada publik.
Sementara itu, untuk memastikan seluruh aspek legalitas pembangunan PKS, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), persetujuan lingkungan, serta dokumen perizinan lainnya tetap dapat ditelaah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, pembangunan daerah membutuhkan investasi, keberanian putra daerah untuk berusaha, serta dukungan masyarakat. Investasi harus tumbuh, lapangan pekerjaan harus terbuka, dan seluruh kegiatan usaha tetap wajib mematuhi regulasi.
Mendukung investasi bukan berarti mengabaikan aturan. Sebaliknya, kepastian hukum dan dukungan masyarakat merupakan bagian penting agar investasi dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
DIGDAYAPOST.WEB.ID – Mengawal Informasi, Menjaga Kebenaran.






