Polres Batang Hari Gelar Operasi Sarang Narkoba di Lubuk Ruso, Sasar Lokasi yang Diduga Jadi Basecamp Narkotika

 

BATANG HARI—DigdayaPost.web.id Jum, at Tgl 09/10/26

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang Hari bersama jajaran Polsek Pemayung menggelar kegiatan Operasi Sarang Narkoba di Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Jumat (9/10/2026).

 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai adanya lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan dan/atau transaksi gelap narkotika yang dinilai meresahkan warga.

Operasi ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Batang Hari.

 

Libatkan Personel Polres, Polsek, dan Pemerintah Desa”

Kegiatan dipimpin dengan melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Batang Hari AKP Saprizal, S.H., M.H., serta Kapolsek Pemayung IPTU Arisman, S.H., M.H.

Turut terlibat Kanit Reskrim Polsek Pemayung IPTU Erwin, S.H., KBO Resnarkoba IPDA TSH. Sianturi, Kanit Opsnal Resnarkoba IPDA Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., Katim Opsnal Resnarkoba AIPTU Abdul Kadir, serta sejumlah personel Satresnarkoba dan Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Ruso.

 

Selain unsur kepolisian, kegiatan tersebut juga melibatkan Camat Pemayung Fitter Zen, S.H., M.H., Kepala Desa Lubuk Ruso Irwansyah, A.Md., perangkat desa, masyarakat, serta tokoh pemuda setempat.

 

Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

 

Lakukan Pemeriksaan dan Upaya Pencegahan”

Sebelum menuju lokasi sasaran, personel Satresnarkoba Polres Batang Hari terlebih dahulu melakukan koordinasi dan pengumpulan informasi guna memastikan lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.

 

Selanjutnya, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan kepolisian sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga melakukan langkah pencegahan agar lokasi yang terindikasi rawan tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

 

Petugas turut mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan atau menjadikan tempat tertentu sebagai sarana aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.

 

Warga juga diminta untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

 

Hasil Kegiatan dan Langkah Lanjutan”

Berdasarkan laporan kegiatan, Operasi Sarang Narkoba tersebut mencakup pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi basecamp narkotika serta upaya pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan tempat untuk aktivitas yang melanggar hukum.

 

Namun, dalam laporan kegiatan yang diterima, belum dirinci adanya penangkapan tersangka maupun penyitaan barang bukti narkotika.

 

Sebagai tindak lanjut, kepolisian merencanakan pemantauan dan pengumpulan informasi secara berkelanjutan terhadap lokasi yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan unsur terkait juga perlu terus ditingkatkan. Selain itu, kegiatan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkotika diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda.

 

Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Batang Hari diharapkan dapat terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

 

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pemberantasan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Juan)