Dua Diduga Pelaku Penganiayaan Berat Warga Simpang Rantau Gedang Diamankan Sat Reskrim Polres Batanghari

 

BATANGHARI —DIGDAYAPOST.WEB.ID Senin Tgl 17/08/26

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batanghari berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang warga di Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

 

Kedua terduga pelaku diamankan oleh tim Sat Reskrim Polres Batanghari dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami kronologi serta peran masing-masing dalam kejadian tersebut.

 

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Batanghari, Ipda Rinaldo Ginting, S.H., membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang terduga pelaku.

 

“Benar, tim Sat Reskrim Polres Batanghari telah berhasil mengamankan dua  orang diduga pelaku penganiayaan berat tersebut. Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Rinaldo Ginting, Senin (17/8/2026).

 

Ia menegaskan, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kejadian.

 

“Kita juga sedang memanggil beberapa saksi-saksi terkait kejadian ini. Proses ini terus akan kita ungkap,” tegas Ipda Rinaldo Ginting, S.H.

 

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian, termasuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

 

Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara tersebut.

 

Digdayapost.web.id — Berita Akurat, Kuat dan Terdepan.