Lapas Muara Bulian Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bersih dari HP Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Muara Bulian –DigdayaPost.web.id Jum’at tgl 08/06/26

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian melaksanakan Apel Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas serta memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Apel yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada pukul 09.00 WIB tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Lapas Muara Bulian bersama unsur eksternal, di antaranya Pemerintah Kabupaten Batanghari, BNN Kabupaten Batang Hari, Polres Batang Hari, Kodim 0415/Jambi, serta awak media.

Kegiatan apel menjadi simbol penguatan sinergi dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, serta bebas dari berbagai bentuk penyimpangan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sahdani menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, penguatan pengawasan menjadi langkah penting guna memastikan tidak adanya handphone ilegal, peredaran narkoba, maupun praktik penipuan di dalam lapas.

“Komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk keseriusan kami dalam menjaga marwah Pemasyarakatan. Seluruh pegawai wajib menjaga integritas, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegasnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba serta praktik penipuan yang dikendalikan dari dalam lapas.

Melalui apel ikrar ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.(MrS)