Diduga Empat Pelaku Penganiayaan Berat di Simpang Rantau Gedang Masih Diburu, Tiga Orang Telah Jadi Tersangka

BATANGHARI —Digdayapost.web.id Kamis tgl 20/08/26

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batanghari masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat di Desa Simpang Rantau Gedang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang lainnya yang diduga terlibat masih belum berhasil diamankan.

Empat orang yang masih dalam pencarian tersebut masing-masing berinisial MI, RO, DS, dan MR X. Sedangkan tiga tersangka yang telah ditetapkan Sat Reskrim Polres Batanghari berinisial AE, FR, dan MS.

Terkait jumlah pelaku, terdapat perbedaan keterangan. Korban sebelumnya mengaku dianiaya oleh sekitar tujuh orang. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, jumlah pelaku yang telah teridentifikasi disebut sebanyak empat orang.

Kanit Pidum Polres Batanghari, IPDA Ginting, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan keterangan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, Ninuk, istri korban, berharap seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami sangat berharap semua pelaku bisa berhasil diamankan secepatnya, agar kami dan keluarga bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya,” ujar Ninuk.

Ninuk juga mengatakan bahwa dirinya bersama suaminya dijadwalkan kembali dipanggil oleh pihak Polres Batanghari pada Jumat untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan upaya pencarian terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan orang-orang yang dicari diharapkan dapat menyampaikannya kepada pihak kepolisian. di langsir dari matajurnalis.co.id

(Red)