Lapas Muara Bulian Hadiri Coffee Morning dan Sosialisasi Eksternal APH di PN Muara Bulian
Muara Bulian —DigdayaPost.web.id Rabu Tgl 04/02/26

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Bulian turut berpartisipasi dalam kegiatan Coffee Morning dan Sosialisasi Eksternal bagi Aparat Penegak Hukum (APH) serta Lembaga Penerima Layanan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Muara Bulian, Rabu (04/02).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja) Lapas Muara Bulian, Haszuwan Affandi, yang hadir sebagai perwakilan resmi Lapas Muara Bulian.
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Muara Bulian, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum dan pemangku kepentingan di Kabupaten Batang Hari. Hadir di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Muara Bulian, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi, Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Forkopimda, serta Aparat Penegak Hukum Kabupaten Batang Hari.
Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendukung penegakan hukum yang efektif, transparan, dan berkeadilan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan doa pembukaan. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, yang kemudian diteruskan dengan kata pengantar dari para pimpinan instansi yang hadir.
Pada sesi inti, kegiatan diisi dengan diskusi serta tanya jawab terkait isu-isu hukum terkini, termasuk pembahasan ketentuan terbaru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan seluruh peserta.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Muara Bulian diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi dan pemahaman bersama antar aparat penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang selaras dengan perkembangan regulasi dan prinsip keadilan hukum.(Baron)
( Humas Lapas Muara Bulian)






