Diduga SPBU Sungai Buluh Jadi Surga Pelangsir BBM Subsidi, Sopir Angkutan Lintas Mengaku Kesulitan Mendapat Solar
Batang Hari, Digdayapost.web.id Jumat Tgl 02/08/26Dugaan maraknya aktivitas pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Nomor 24.366.45 Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, kembali menuai sorotan. Kondisi antrean kendaraan yang disebut kerap memenuhi area SPBU hingga meluber ke badan jalan dikeluhkan masyarakat maupun sopir angkutan lintas karena dinilai menghambat pelayanan bagi konsumen yang berhak.
Salah seorang warga, Sabli, mengaku pernah kesulitan mengisi BBM jenis Pertalite saat hendak berangkat ke Kota Jambi bersama keluarganya.
«”Saya mau berangkat ke Jambi bersama keluarga. Rencana mau isi Pertalite di SPBU Sungai Buluh, tapi pintu masuk penuh dan tidak ada celah sedikit pun untuk masuk. Akhirnya saya terpaksa melanjutkan perjalanan dan membeli BBM di penjual eceran. Saya sangat kecewa dengan kondisi ini. Apa SPBU ini hanya untuk pelangsir saja sehingga masyarakat umum sulit mendapatkan pelayanan?” ujarnya.»
Menurut Sabli, siapa pun berhak mencari nafkah. Namun, aktivitas tersebut seharusnya tidak mengganggu ketertiban umum maupun hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi.
Tim Digdayapost.web.id juga mewawancarai Dedi, seorang sopir truk tronton lintas Padang–Palembang. Ia mengaku kerap mengalami kesulitan saat hendak mengisi BBM jenis solar di SPBU tersebut.
«”SPBU Sungai Buluh ini seolah tidak memberikan ruang kepada kami sopir lintas untuk mengisi solar. Padahal kami hanya mampir mengisi minyak dan beristirahat sebentar sebelum melanjutkan perjalanan membawa sembako. Jangan mengisi minyak, masuk ke area SPBU saja sering tidak bisa karena sudah dipenuhi kendaraan yang diduga milik pelangsir,” ungkap Dedi.»
Ia berharap pengelola SPBU menyediakan jalur khusus bagi kendaraan angkutan logistik agar distribusi barang kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
«”Harusnya ada jalur khusus untuk sopir angkutan lintas. Kami membawa kebutuhan pokok masyarakat. Terkadang kami harus menunggu sangat lama, bahkan pernah tidak mendapatkan solar karena antrean kendaraan yang diduga pelangsir terus berdatangan,” katanya.»
Keterangan senada juga disampaikan seorang sopir angkutan lintas lainnya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
«”Pom Sungai Buluh hampir setiap hari dipenuhi mobil KT dan kendaraan yang diduga digunakan untuk pelangsiran. Mobil lain sangat sulit masuk karena antreannya sudah sampai ke badan jalan. Kami sering kesulitan mendapatkan solar di SPBU Sungai Buluh,” ujarnya.»
Apabila kondisi tersebut benar terjadi secara berulang, antrean kendaraan yang meluber hingga badan jalan berpotensi mengganggu arus lalu lintas, membahayakan pengguna jalan, serta menghambat distribusi logistik.
Penyaluran BBM bersubsidi diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta peraturan pelaksana yang mengatur distribusi BBM bersubsidi. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi yang memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas berbagai keluhan tersebut, masyarakat meminta Polres Batang Hari, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap sistem pelayanan di SPBU Nomor 24.366.45 Sungai Buluh. Pengawasan diharapkan dapat memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, memberikan pelayanan yang adil kepada masyarakat dan sopir angkutan logistik, serta menjaga ketertiban di area SPBU.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Digdayapost.web.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola SPBU 24.366.45 Sungai Buluh maupun pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim Digdayapost.web.id)






